PTM

Rancangan GBHO Dan GBHK PTM

RANCANGAN

GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI

PEMUDA TRANSMIGRASI MOROWALI

BAB I

PENDAHULUAN

Menyadari bahwa Pemuda Transmigrasi Morowali sebagai organisasi kepemudaan memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kemajuan bangsa dan negara khususnya pada daerah Kabupaten Morowali. Demi mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan partisipasi aktif dalam mengisi pembangunan melalui program yang sistematis dan terencana.

Sebagai organisasi kepemudaan, PTM harus mampu menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pemuda sebagai agen pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pembinaan sumber daya pemuda sebagaimana yang dimaksud perlu diarahkan pada proses mewujudkan kolektivitas yang mandiri secara intelektual, humanis dan inovatif. Hal tersebut dilakukan dengan menanamkan rasa persaudaraan dalam keberagaman sehingga apa yang dikerjakan memiliki semangat dedikasi kekeluargaan.

Dalam rangka mewujudkan cita-cita mulia yang terkandung dalam tujuan PTM yaitu “membentuk generasi muda Morowali yang mandiri, kritis, aktif dan inovatif”, maka perlu dijabarkan secara jelas dalam suatu Garis-garis Besar Haluan Organisasi.

  1. PENGERTIAN
  2. Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) adalah pernyataan kehendak Pemuda Transmigrasi Morowali yang ditetapkan oleh Musyawarah Besar. Didalamnya merupakan rangkaian kebijakan dan program yang menyeluruh, terarah dan terpadu dalam rangka mewujudkan tujuan PTM.
  3. GBHO berfungsi sebagai suatu pedoman yang disusun untuk menentukan arah kebijakan atau program kerja dalam lima periode atau lima kali Musyawarah Besar.
  4. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan ditetapkannya GBHO untuk memberikan arah bagi pelaksanaan usaha-usaha organisasi yang pada pokoknya diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan program kerja. Dengan demikian dapat mencapai maksud dan tujuan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi menurut keberadaan dan kemampuan PTM.

  1. DASAR PENYUSUNAN

Penyusunan GBHO ini didasarkan pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan pedoman-pedoman organisasi PTM lainnya yang tidak boleh saling bertentangan satu sama lain.

BAB II

PROGRAM JANGKA PANJANG

  1. PENGERTIAN

Dalam memberikan arah dan orientasi pengembangan organisasi yang berkesinambungan, maka perlu ditetapkan suatu program umum dengan mempertimbangkan potensi dasar organisasi yang secara bertahap dilaksanakan dari periode ke periode secara terencana dan terpadu. Program tersebut digunakan sebagai acuan pengembangan PTM jangka panjang.

Program Umum Jangka Panjang yang kemudian disingkat (PUPJ) adalah acuan dasar yang bersifat umum bagi perumusan keputusan, ketetapan atau kebijakan dan kegiatan-kegiatan serta pelaksanaannya secara berkesinambungan oleh pimpinan dan pengurus PTM.

  1. ARAH DAN SASARAN

Program Umum Jangka Panjang disusun sebagai pedoman dalam merealisasikan tujuan organisasi dengan menjadikan seluruh kegiatan keorganisasian sebagai proses peningkatan kualitas anggota, sehingga terwujud sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas. Dalam menuju arah tersebut, maka perlu ditetapkan tahapan penjabaran yang dilakukan secara teratur, terencana dan terpadu meliputi :

Program Jangka Panjang

  1. ..
  2. ..
  3. ..
  4. ..
  5. ..
  6. ..
  7. ..
  8. ..
  9. ..
  10. ..

BAB III

PROGRAM UMUM JANGKA PENDEK
  1. PENGERTIAN

Program Umum Jangka Pendek merupakan penjabaran dari Program Umum Jangka Panjang sebagai orientasi prioritas sasaran program jangka waktu satu periode. Program umum jangka pendek berfungsi sebagai pedoman bagi pimpinan PTM dalam merumuskan program kerja yang secara rinci dibahas pada Rapat Kerja.

  1. FUNGSI DAN KEDUDUKAN
  2. Sebagai Pedoman penyusunan dan penyelenggaraan program kerja PTM satu periode.
  3. Sebagai pedoman bagi pimpinan PTM dalam menetapkan krputusan, ketetapan dan kebijakan organisasi.
  4. Sebagai pedoman dalam mengevaluasi pimpinan PTM di akhir periode.
  5. Sebagai pedoman dan bahan acuan periode selanjutnya.
  6. SASARAN KHUSUS KEBIJAKAN PTM

Sasaran khusus yang ingin dicapai dalam masing-masing bidang pelaksana kebijakan dan program kerja adalah:

  1. Ketua Umum

Diarahkan pada terciptanya garis kebijakan organisasi yang sesuai situasi dan kondisi guna mencapai kesuksesan jalannya organisasi yang ideal.

2. Wakil Ketua Umum

Diarahkan pada terciptanya penguatan kondisi internal.

3. Sekretaris Umum

Diarahkan pada terciptanya tertib administrasi PTM.

4. Bendahara Umum

Diarahkan pada terciptanya tertib administrasi keuangan PTM.

5. Bidang Organisasi.

Diarahkan pada terciptanya penguatan kondisi internal yang harmonis.

6. Bidang Sumber Daya Manusia (SDM)

Diarahkan pada terciptanya regenerasi yang unggul dan berkualitas.

7. Bidang penelitian dan riset

Diarahkan pada terciptanya sumber data yang akurat.

8. Bidang Keilmuan

Diarahkan pada terciptanya penguatan kapasitas intelektual.

9. Bidang Kerohanian.

Diarahkan pada terciptanya penguatan kapasitas spiritual.

10. Bidang Sosial Pemberdayaan Masyarakat (SPM)

Diarahkan pada terciptanya pengembangan kemandirian Masyarakat.

11. Bidang hukum

Diarahkan pada terciptanya advokasi bantuan hukum.

12. Bidang lingkungan hidup

Diarahkan pada terciptanya kelestarian alam.

13. Bidang Pemberdayaan Perempuan

Diarahkan pada terciptanya pengembangan kemandirian kaum Perempuan.

14. Bidang Seni Budaya dan Olahraga (SBO)

Diarahkan pada pengembangan bakat serta menyalurkan minat dalam hal seni, budaya dan olahraga anggota.

15. Bidang Ekonomi Kewirausahaan (EKOWIR)

Diarahkan pada pengembangan kapasitas kewirausahaan anggota dan kemandirian ekonomi organisasi.

16. Bidang Media Komunikasi Informasi (MEDKOMINFO)

Diarahkan untuk meningkatkan bargaining position organisasi dan menjadikan teknologi sebagai bagian integral dari pengembangan PTM.

17. Bidang Hubungan Masyarakat (HUMAS)

Diarahakan pada terbentuknya hubungan yang harmonis dengan pihak eksternal organisasi.

RANCANGAN

GARIS BESAR HALUAN KERJA (GBHK)

PEMUDA TRANSMIGRASI MOROWALI

  1. Daftar Inventaris Masalah

Daftar inventaris masalah (DIM) merupakan daftar permasalahan yang harus menjadi prioritas kebijakan untuk diselesaikan oleh pimpinan dan pengurus organisasi. Daftar inventaris masalah meliputi:

    1. Tidak ada wadah pemersatu pemuda transmigrasi Morowali.
    2. Tidak ada wadah untuk mengembangkan minat, bakat dan potensi pemuda.
    3. Tidak ada wadah untuk penggalangan aspirasi pemuda.
    4. Tidak ada wadah untuk pengembangan wawasan intelektual dan keagamaan.
    5. Tidak ada wadah untuk mengawal serta kebijakan pemerintah daerah.
    6. Tidak ada wadah untuk mengembangkan seni dan budaya pemuda transmigrasi Morowali.
    7. Tidak ada wadah untuk mengembangkan ekonomi kewirausahaan.
    8. Tidak ada wadah untuk turut terlibat dalam pembentukan regulasi daerah,
    9. Tidak ada wadah untuk meningkatkan bargaining power dan bargaining position Masyarakat transmigrasi Morowali.
    10. Tidak ada wadah untuk membentuk regenerasi yang siap menerima tampuk kepemimpinan daerah.33
  1. Sasaran Program

Mengacu pada DIM yang telah disebutkan, sasaran pokok program kebijakan PTM jangka pendek adalah….

2. Prioritas Program

Prioritas program kebijakan PTM dititikberatkan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia (anggota) dan meningkatkan eksistensi terutama pada kalangan masyarakat Morowali.

Adapapun capaian rencana strategis yang diharapkan antara lain:

    1. ..
    2. ..
    3. ..
    4. ..
    5. ..
    6. ..
    7. ..
    8. ..

3. Uraian mekanisme kerja pimpinan

Ketua Umum

    1. Ketua merupakan pimpinan pelaksana organisasi
    2. Mengontrol kinerja tiap-tiap bidang yang berada dalam struktur organisasi
    3. Mengkoordinir pengurus harian untuk merancang agenda kerja PTM
    4. Bertanggungjawab atas semua kegiatan PTM
    5. Bersama sekretaris menandatangani surat-surat yang prinsipil dan merupakan sikap organisasi
    6. Menjalin komunikasi dengan pihak eksternal yang berkaitan
    7. Dalam keadaan berhalangan dapat mengamanahkan tugas ketua kepada wakil ketua atau sekretaris
    8. Mengambil kebijakan dari dan atas nama pimpinan PTM untuk kepentingan organisasi setelah mendapat pertimbangan dari rapat pimpinan
    9. Bersama wakil ketua mengarahkan dan mengkoordinir pembagian tugas bidang

Wakil Ketua

  1. Bertugas memberi masukan dan berdiskusi dengan ketua dan pimpinan lainnya mengenai apa yang berhubungan dengan kinerja kepengurusan.
  2. Menggantikan peran ketua dalam acara-acara internal dan eksternal apabila ketua berhalangan melaksanakan tugas-tugasnya.
  3. Mengkoordinir kinerja seluruh anggota PTM.
  4. Bertanggungjawab atas semua kegiatan PTM.
  5. Dalam keadaan berhalangan dapat mengamanahkan tugas wakil ketua kepada sekretaris.
  6. Bersama ketua menjalin komunikasi dengan pihak eksternal yang terkait.
  7. Bersama ketua mengarahkan, mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan program kekrja struktural PTM sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sekretaris

  1. Memimpin dan mengkoordinir kerja-kerja intern PTM dengan dibantu koordinator bidang.
  2. Menyelenggarakan sistem pengarsipan dokumentasi.
  3. Menyiapkan semua bahan rapat secara sistematis.
  4. Menyelenggarakan rapat reguler sekurang-kurangnya satu kali dalam setiap bulan berjalan.
  5. Mempu mengoprasikan teknologi.
  6. Membuat dan menandatangani surat-surat yang prinsipil dan merupakan sikap organisasi bersama ketua.
  7. Bersawa wakil ketua bertanggungjawab atas pengawasan dan penataan skekretariat.
  8. Menggantikan peran ketua dan wakil ketua dalam acara-acara internal dan eksternal apabila ketua dan wakil ketua berhalangan melaksanakan tugas-tugasnya.
  9. Menunjuk salah satu ketua bidang untuk menggantikan peran ketua, wakil ketua atau sekretaris apabila berhalangan melaksanakan tugas-tugasnya.
  10. Bertanggungjawab atas kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan organisasi.

Bendahara

  1. Mengkoordinir keuangan PTM
  2. Menyelenggarakan sistem pendanaan
  3. Menyiapkan bahan dan keperluan keungan lainnya
  4. Mempertanggungjawabkan keadaan keuangan PTM
  5. Bersama seluruh pimpinan dan pengurus PTM menyusun Rencana Anggran Belanja Organisasi.
  6. Bertanggungjawab atas pencatatan harta kekayaan organisasi.
  7. Menyusun laporan keuangan dalam satu periode.
  8. Bersama bidang EKOWIR bertanggungjawab melakukan penghimpunan dana melalui kegiatan kewirausahaam.

Ketua Divisi

  1. Membantu menyukseskan segala kegiatan PTM
  2. Melaksanakan kegiatan sesuai bidang kerjanya.
  3. Memberikan laporan setiap kegiatan yang telah dilakukan kepada ketua PTM.
  4. Bertanggungjawab langsung kepada ketua PTM.
  5. Memimpin rapat koordinasi bidang.
  6. Menjabarkan dan mengendalikan program-program yang berkaitan dengan bidangnya.

Sub bidang

  1. Membantu menyukseskan kegiatan setiap bidang sesui dengan pembagian tugas yang diberikan.
  2. Memberikan laporan kegiatan yang telah dilakukan kepada ketua bidang.
  3. Bertanggungjawab langsung kepada ketua bidang.

4. Uraian mekanisme kerja Bidang

Setiap bidang perlu memiliki pedoman pelaksanaan tugas dan tangunggujawab yang berfungsi sebagai landasan dalam menyusun program kerja dan agenda kegiatan. Pedoman ini mengatur cakupan dan batasan ranah gerak setiap bidang yang akan dijabarkan sebagai uraian mekanisme kerja bidang. Hal ini untuk menghindari miskomunikasi dan miskonsepsi tentang interpretasi setiap bidang. Dengan adanya uraian mekanisme kerja bidang, maka setiap bidang memiliki peran fungsi yang spesifik dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Adapun uraian mekanisme kerja setiap bidang dalam struktural PTM adalah sebagai berikut:

    1. Bidang …..